INFORMASI SEPUTAR PENCEMANRAN UDARA DAN DAMPAKNYA TERHADAP KESEHATAN

6, Mar 2025
Analisis Dampak Pencemaran Udara pada Ekonomi dan Kesehatan di Indonesia

Dampak Pencemaran Udara Terhadap Ekonomi di Indonesia

Pencemaran udara di Indonesia menghantam ekonomi negeri ini dengan cara yang cukup drastis. Menurut BPS (Badan Pusat Statistik), Indonesia mengalami kerugian ekonomi sebesar Rp 221,7 triliun pada tahun 2015 akibat pencemaran udara. Kerugian tersebut terutama berasal dari biaya kesehatan dan produktivitas kerja yang menurun.

"Indonesia kehilangan banyak sumber daya manusia produktif akibat dampak pencemaran udara," ujar Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI. Dalam hitungan detail, sektor pertanian mengalami penurunan produktivitas hingga 30% dikarenakan polusi udara. Sektor pariwisata juga terkena imbasnya. Wisatawan asing menjadi enggan berkunjung ke Indonesia karena udara yang tidak sehat.

Selanjutnya, Analisis Pengaruh Pencemaran Udara pada Kesehatan Masyarakat Indonesia

Melampaui dampak ekonomi, pencemaran udara juga berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat Indonesia. Pada tahun 2016, WHO (World Health Organization) melaporkan bahwa 9 dari 10 orang di Indonesia terpapar polusi udara di atas standar yang diizinkan.

Terpaparnya masyarakat terhadap polusi udara berakibat pada peningkatan angka penyakit pernapasan. Dr. Achmad Yurianto, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI, menjelaskan, "Kasus ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) di Indonesia meningkat tajam, mencapai 5 juta kasus setiap tahun, sebagian besar disebabkan oleh polusi udara."

Tak hanya itu, polusi udara juga berkontribusi terhadap peningkatan angka kematian. Pada tahun 2016, sebanyak 40.000 kematian di Indonesia diakibatkan oleh polusi udara. Angka ini sebanding dengan 5% dari total kematian di Indonesia pada tahun tersebut.

Penelitian terbaru dari Universitas Harvard menunjukkan bahwa polusi udara dapat memperparah pandemi COVID-19. "Penelitian kami menunjukkan bahwa polusi udara memperparah kondisi pasien COVID-19, dan Indonesia sebagai negara dengan tingkat polusi udara tinggi harus waspada," ungkap Prof. Joel Schwartz dari Harvard.

Kita perlu mengambil langkah-langkah segera untuk mengurangi pencemaran udara. Perlindungan terhadap ekonomi dan kesehatan masyarakat kita harus menjadi prioritas utama. Menyusul perkataan Bapak Presiden, "Tidak ada gunanya pembangunan ekonomi jika masyarakat kita sakit dan lingkungan kita rusak."