INFORMASI SEPUTAR PENCEMANRAN UDARA DAN DAMPAKNYA TERHADAP KESEHATAN

24, Feb 2025
Polusi Udara di Indonesia dan Risiko Penyakit Jantung Kongestif

Faktor yang Menyebabkan Polusi Udara di Indonesia

Polusi udara di Indonesia sebagian besar disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor, pembakaran lahan, dan aktivitas industri. Bukan hanya itu, pembangunan infrastruktur dan penggunaan bahan bakar fosil juga berkontribusi terhadap permasalahan ini. Prof. Dr. Amin Soebandrio, Direktur Eksekutif Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, mengatakan, "Polusi udara di Indonesia mencapai tingkat yang mengkhawatirkan dan bisa berdampak pada kesehatan penduduk."

Faktor utama polusi udara di Indonesia adalah emisi gas buang dari kendaraan bermotor. Dengan penggunaan bahan bakar fosil yang tidak ramah lingkungan, kendaraan bermotor menjadi sumber utama polutan udara. Selanjutnya, pembakaran lahan untuk kepentingan pertanian atau pembukaan lahan juga menjadi penyebab polusi udara. Aktivitas ini menghasilkan partikel halus dan gas beracun yang dapat menjadi penyebab berbagai penyakit, termasuk penyakit jantung kongestif.

Hubungan Antara Polusi Udara dan Risiko Penyakit Jantung Kongestif

Polusi udara dan penyakit jantung kongestif memiliki hubungan yang erat. Studi terbaru menunjukkan bahwa paparan polutan udara dapat meningkatkan risiko penyakit jantung kongestif. Dr. Budi Setiawan, Sp.JP, kardiolog di RS Jantung Harapan Kita, menegaskan, "Partikel polutan bisa masuk ke aliran darah dan merusak jantung, meningkatkan risiko penyakit jantung kongestif."

Penyakit jantung kongestif adalah kondisi dimana jantung tidak mampu memompa darah secara efisien ke seluruh tubuh. Partikel halus yang dihasilkan oleh polusi udara dapat masuk ke dalam aliran darah dan menyebabkan peradangan dalam pembuluh darah, yang kemudian mempengaruhi fungsi jantung. Selain itu, polusi udara juga dapat merusak paru-paru, organ yang berperan penting dalam memasok oksigen ke jantung. Oleh karena itu, polusi udara dapat meningkatkan risiko penyakit jantung kongestif.

Untuk mengurangi risiko ini, pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama dalam menangani polusi udara. Selain perlunya regulasi yang lebih ketat tentang emisi kendaraan dan pembakaran lahan, masyarakat juga harus lebih sadar akan dampak buruk polusi udara dan berpartisipasi dalam upaya pengurangan polusi. Penyakit jantung kongestif adalah kondisi serius yang dapat mengancam nyawa, dan upaya pencegahannya harus menjadi prioritas. Seperti kata pepatah, ‘mencegah lebih baik daripada mengobati’.